Tolak HGU Diperpanjang, Puluhan Warga Lereng Kelud Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

20 Juli 2024 12:50 20 Jul 2024 12:50

Thumbnail Tolak HGU Diperpanjang, Puluhan Warga Lereng Kelud Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang Watermark Ketik
Warga di Dusun Puncu, Desa/Kecamatan Puncu saat aksi tanam pohon pisang, Sabtu (20/7/2024). (foto : Sasmito for Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Puluhan warga di lereng Gunung Kelud, tepatnya di Dusun Puncu, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri berunjuk rasa dengan cara menanam pohon pisang. Aksi itu sebagai bentuk protes untuk menolak perpanjangan HGU (hak guna usaha) lahan di PT Mangli Dian Perkasa, Minggu (20/7/2024) siang. 

Selama aksi unjuk rasa berlangsung sejumlah peserta menyuarakan protes dan tuntutan agar perpanjangan HGU tidak dilanjutkan. 

Ketua Paguyuban Tani Puncu Makmur, Mariyono dalam tuntutannya meminta lahan garapan pertanian bekas HGU milik PT Mangli Dian Perkasa yang sudah habis masa kontraknya dengan pemerintah bisa tidak diperpanjang. 

"Sebagai masyarakat Dusun Puncu, kami menolak perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, kedua minta agar sebagian lahan diberikan untuk petani miskin di tempat kami, ketiga diharapkan BPN melaksanakan reforma agraria yang merupakan salah satu program prioritas nasional," katanya. 

 

Foto warga di Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Puncu saat aksi tanam pohon pisang, Sabtu (20/7/2024). (foto : Sasmito for Ketik.co.id).Warga di Dusun Puncu, Desa/Kecamatan Puncu saat aksi tanam pohon pisang, Sabtu (20/7/2024). (foto : Sasmito for Ketik.co.id).

 

Mariyono menambahkan, diduga PT Mangli Dian Perkasa sudah melawan hukum dan tidak mampu mengelola lahannya secara baik. Sehingga tidak layak mendapatkan perpanjangan HGU. Hal itu sesuai dengan PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Dalam praktiknya, PT Mangli Dian Perkasa telah menguasai lahan seluas 350 hektar selama lebih dari 50 tahun melalui izin HGU. Menurut Mariyono masa HGU tersebut telah berakhir namun oleh pihak perusahaan akan diajukan perpanjangan kembali.

Warga sekitar mengaku, pihak perusahaan melakukan dugaan alih fungsi lahan dengan menyewakan kembali kepada orang diluar dari desa. Selain itu, lahan yang seharusnya untuk budidaya kopi dan tanaman tanaman pertanian lain, namun lanjut Mariyono, juga dimanfaatkan untuk usaha lain berupa, pertambangan pasir dan batu.

"Maka masyarakat meminta haknya sekitar untuk usaha pertanian," harapnya.

Sebelum membubarkan diri, puluhan massa menanam pohon pisan di setiap lahan. Hal itu sebagai bentuk protes secara simbolis terkait dengan kesejahteraan rakyat di Dusun Mangli Puncu Kediri. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Warga Lereng Kelud Mangli Puncu tanam pohon pisang kediri hgu PT Mangli Dian Perkasa