KETIK, PALEMBANG – Sebanyak 21 insan pers yang berasal dari berbagai media di Sumsel mengikuti Coffe Morning yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (18/1).
“Disini kami ingin merekatkan silaturahmi dengan teman-teman media. Media butuh berita dari kami dan sebaliknya kami butuh publikasi dari media. Ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergisitas yang saling mengisi,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya dalam sambutannya.
Ilham melanjutkan, bahwa peran media sangat penting dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumatera Selatan, dimana layanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM sangatlah luas.
“Mengingat banyaknya layanan yang diemban oleh Kemenkumham, kami ingin teman-teman media dapat menyebarluaskankan kinerja positif seperti capaian, kolaborasi, dan inovasi, sehingga apa yang kami lakukan ini dapat didengar dan dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Mantan Kalapas Merah Mata Palembang itu juga berharap melalui kegiatan ini, dapat menetralisir keberpihakan media dan mengkonfirmasi isu-isu negatif mengenai Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami juga mengharapkan partisipasi dari para media untuk mengawal tugas dan fungsi dari Kemenkumham Sumsel. Termasuk mendorong pemberitaan Kantor Wilayah dalam situasi krisis ketika muncul isu-isu negatif di satuan kerja seperti Lapas dan Rutan,” pungkas Ilham.
Perwakilan dari media, Sri Febriandi selaku General Manager PalTV, menyampaikan bahwa penting bagi instansi pemerintah untuk melibatkan media dalam menciptakan citra positif dan menyebarkan informasi tentang pelayanan publik.
Kegiatan coffee morning ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 21 media yang ada di Sumsel. Adapun media tersebut antara lain Tribun Sumsel, Antara Sumsel, Nawacita Post, Sumeks co, Berita Pagi, Suara Nusantara, Detik Sumsel, Media Sriwijaya, Pal TV Online, RRI Online, Klik Sumatera, Ketik co.id, Mattanews, Lidik ID, Sumsel24, Sumsel Today, Berita Kite, SumselUpdate, Palembang Pos, Koran Rakyat dan Indodaily. (*)