KETIK, PROBOLINGGO – Berselang tujuh bulan, Polres Probolinggo berhasil ungkap kasus Pembakaran Mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL milik Ketua LSM Siliwangi, Saiful Bahri. Pembakaran itu terjadi di Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo Selasa (18/10/2022) dini hari.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, dari hasil penyidikan Satreskrim menangkap tiga pelaku yang mengaku menerima uang Rp 8 juta dari otak pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku menerima bayaran sekitar Rp 8 juta, yang katanya sebagai DP untuk sementara,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Probolinggo, Selasa (23/5/2023)
Ketiga pelaku itu berinisial DH (40) perangkat Desa Taman, Kecamatan Paiton, M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran."Kami sedang memburu otak pelaku. Sedang dalam pencarian oleh anggota," katanya.
Dikatakan, ketiganya juga terancam Pasal 187 ayat (1) dan (2) subs pasal 170 ayat (1) subs sub pasal 406 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Secara terpisah, Saiful Bahri mengaku berterima kasih atas penangkapan terhadap para pelaku yang membakar mobilnya. "Saya mempercayakan semuanya kepada Kapolres Probolinggo untuk menangkap otak pelaku pembakaran ini," ujarnya.(*)