Tepergok Pemilik, Maling Motor di Probolinggo Jadi Samsak Hidup

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Mustopa

31 Agustus 2023 04:50 31 Agt 2023 04:50

Thumbnail Tepergok Pemilik, Maling Motor di Probolinggo Jadi Samsak Hidup Watermark Ketik
Tersangka Rusman (35) saat dievakuasi keatas mobil patroli Polsek bantaran, Rabu (30/8/2023)/Foto: Tunjung Mulyono/Ketik.co.id

KETIK, PROBOLINGGO – Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Rusman (35) warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang gagal total usai aksinya tepergok oleh warga di desa Kedungrejo Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (30/8/2023).

Alhasil Rusman yang berhasil dikejar dan tertangkap, langsung dijadikan samsak hidup dan sasaran amuk massa.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Rusman ini pun tergolong cukup nekat. Pasalnya ia memanfaatkan kelalaian pemilik motor yakni Mohammad Tohir (33) warga desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang lupa mencabut kunci motornya dan membiarkan terparkir di samping warung tempat usahanya.

Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh tersangka Rusman yang saat itu tengah melintas bersama rekannya untuk menbawa kabur motor merk Honda Vario Nopol N 6518 PX. Beruntung aksi pencurian itu pun terlihat oleh korban yang langsung berteriak maling, meski akhirnya tersangka tetap membawa kabur motor tersebut.

Tak ingin kehilangan motornya, Tohir dengan meminjam motor salah seorang penebang tebu bersama sejumlah warga lainnya melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga ke desa sebelah, tepatnya di wilayah Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pengejaran itu pun membuahkan hasil, tersangka Rusman langsung turun dari sepeda curiannya itu dan berusaha untuk melarikan diri. Namun warga yang geram dengan cekatan berhasil menangkap, mengikat, serta menjadikan tubuh dari Rusman sebagai samsak hidup.

Kapolsek AKP Sugeng Sugeng Harianto mengungkapkan, setelah mendapat laporan adanya maling motor yang berhasil diamankan oleh warga, ia bergegas mengutus anggotanya untuk mengamankan pelaku menggunakan mobil patroli.

”Setibanya di TKP anggota kami langsung mengamankan tersangka yang sudah mengalami luka-luka akibat diamuk massa. Beruntung tersangka dapat kami evakuasi dan langsung kami larikan ke Puskesmas Bantaran untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya, Kamis (31/8/2023).

Lebih lanjut, AKP Sugeng menyebutkan, seusai menjalani perawatan intensif di Puskesmas, anggotanya langsung membawa tersangka ke Mapolsek Bantaran untuk menjalani penyelidikan.

“Semalam sudah kami lakukan lidik terhadap tersangka. Untuk hasilnya belum bisa kami ungkapkan,” sebutnya.

Namun demikian, mantan Kapolsek Pajarakan ini mengimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri ketika berhasil menangkap pelaku kejahatan seperti pelaku curanmor. Karena masih ada pihak Kepolisian yang siap memproses secara hukum para pelaku kejahatan.

”Tidak perlu diamuk masa seperti itu. Untuk memberikan efek jera cukup ditangkap dan diserahkan kepada petugas Kepolisian. Apapun alasannya amuk massa itu tidak dibenarkan,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Curanmor amuk massa probolinggo