KETIK, SIDOARJO – Pengguna jalan tol Surabaya-Gempol harus menyiapkan saldo e-toll lebih banyak. Lantaran pihak Jasa Marga akan menaikkan tarif tol. Tarif baru ini diberlakukan mulai tanggal 30 September 2023 dini hari alias pukul 00.00 WIB.
General Manager Representative Offie (RO) 3 Surabaya Gempol Dominikus Hari Pratama menuturkan, kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1137/KPTS/M/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.
“Selain kenaikan tarif, berdasarkan regulasi tersebut kami juga melakukan evaluasi,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).
Ia menambahkan, kenaikan tarif ini memang berlangsung setiap 2 tahun sekali. Untuk besaran kenaikannya disesuaikan dengan pengaruh inflasi terhadap tarif lama.
Dalam kenaikan tarif kali ini, penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol ini berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019 dan 28 Februari 2023 sebesar 12,31% untuk segmen Surabaya-Porong. Sedangkan untuk segmen Porong-Gempol berdasarkan periode 1 Juni 2020 sampai 31 Mei 2022 sebesar 5,91%.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," lanjutnya.
Seiring dengan kenaikan tarif tol ini, Hari yakin pihaknya mampu meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan tol. Mulai dari pemeliharaan rutin seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap hingga perbaikan drainase.
“Dan untuk pemeliharaan non rutin seperti pelapisan pengerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan. Dan kami juga beri perhatian khusus untuk perawatan di kawasan yang rawan longsor demi keamanan pengguna jalan tol,” lanjutnya.
Untuk kenaikan sendiri besarannya bervariasi. Mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.000.
Berikut besaran tarif baru jalan tol ruas Surabaya-Gempol:
Sistem Terbuka
- Dupak-Waru =
Gol I Rp 6.000
Gol II & III Rp 9.000;
Gol IV & V Rp 12.000
- Porong-Kejapanan
Gol I Rp 6.000
Gol II & III Rp 9.000
Gol IV & V Rp 12.000
- Kejapanan-Gempol
Gol I Rp 3.500
Gol II & III Rp 5.000
Gol IV & V Rp 7.000
Sistem Tertutup
- Waru-Sidoarjo
Gol I Rp 6.500
Gol II & III Rp 10.500
Gol IV & V Rp 13.500
- Waru-Porong
Gol I Rp 10.000
Gol II & III Rp 15.500
Gol IV & V Rp 20.500
- Sidoarjo-Waru
Gol I Rp 6.500
Gol II & III Rp 10.500
Gol IV & V Rp 13.500
- Sidoarjo-Porong
Gol I Rp 6.500
Gol II & III Rp 9.500
Gol IV & V Rp 13.000
- Porong-Sidoarjo
Gol I Rp 6.500
Gol II & III Rp 9.500
Gol IV & V Rp 13.000
- Porong-Waru
Gol I Rp 10.000
Gol II & III Rp 15.500
Gol IV & V Rp 20.500.(*)