Tanggapi Keluhan Warga Perum Cempaka Putih 2, Pemkot Malang Bakal Lakukan Pertemuan dengan Pengembang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

16 Januari 2024 07:47 16 Jan 2024 07:47

Thumbnail Tanggapi Keluhan Warga Perum Cempaka Putih 2, Pemkot Malang Bakal Lakukan Pertemuan dengan Pengembang Watermark Ketik
Pertemuan antara Pemkot Malang dengan warga PCP 2. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menanggapi keluhan warga Perum Cempaka Putih (PCP) 2 terkait lepas tangannya pihak pengembang terhadap pemenuhan fasilitas perumahan. 

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, pertemuan dengan pihak pengembang akan segera dilaksanakan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto.

"Minggu ini akan segera kami tindak lanjuti. Besok kami undang kembali pengembang untuk tidak lanjut terkait penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) PCP 2," ujar Dandung pada Selasa (16/1/2024).

Dandung menjelaskan Pemkot Malang telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan warga PCP 2. Ia juga menyebut bahwa pihak pengembang telah menyerahkan beberapa dokumen dan sudah ditindaklanjuti.

"Dokumen yang sudah diserahkan itu izin lokasi yang terbit tahun 1997, sertifikat induk juga beberapa sudah diserahkan," ujar Dandung. 

Namun ternyata tidak semua yang tergambar dalam kawasan izin lokasi telah dikuasai oleh pengembang. Selain itu site plan yang diserahkan pun ridak dilengkapi dengan data rinci.

"Di izin lokasi yang tergambar belum seluruhnya dikuasai oleh pengembang. Ada tanah jagung yang informasinya tidak dijual dan ada beberapa yang belum dikuasai pengembang. Di site plan juga hanya menggambarkan secara umum tapi tidak diengkapi data seperti luasan lahan," jelasnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa pengembang telah menyerahkan surat keterangan dari Lurah terkait lahan makam. Namun lahan tersebut ternyata diperuntukkan bagi warga PCP 1, dan bukan untuk warga PCP 2. 

"Dari pengembang sudah menyerahkan beberapa dokumen tapi kita belum bisa menyerahkan berita acara administrasi karena data luasan PSU belum ada dan lagi kami proses. Data lahan makam untuk PCP 2 belum ada," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

PSU Perumahan Perum Cempaka Putih 2 Kota Malang DPUPRPKP Kota Malang Penyerahan PSU