KETIK, SURABAYA – Mobil yang dikendarai Jaksa Kejari Tanjung Perak berinisial AH, terlibat kecelakaan di dua lokasi berbeda, Rabu, (21/2/2024) dini hari. Ia mengalami kecelakaan di Jalan Urip Soemoharjo dan Jalan Raya Darmo Surabaya dalam waktu hampir bersamaan.
Diduga mengantuk karena lembur, menjadi penyebab Jaksa dari Kejari Tanjung Perak berinisial AH, menabrak becak penjual kacang dari belakang. Karena panik, setelah menabrak, dia kabur. Bahkan dia menerobos lampu merah, akhirnya menabrak dua mobil
Dalam kecelakaan itu, dua pengemudi mobil alami luka serius. Dua korban antara lain pria berinisial MN (44) warga Jalan Genting Tambak Dalam Blok C pengemudi mobil Ertiga putih dan MS (48) warga Jalan Hayam wuruk selatan 34 pengemudi mobil Innova.
"Korban MN alami penurunan kesadaran dan pendarahan di kepala (cedera otak ringan). Sedangkan korban MS indikasi alami dislokasi pada kaki kanan," ucap Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya Buyung Hidayat.
Setelah menabrak becak penjual kacang dari arah belakamg, Jaksa AH kabur dan menerobos lampu merah. Akhirnya menabrak dua mobil Ertiga dan Innova. (Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id)
Kecelakaan terjadi Rabu (21/2/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Mulanya, mobil MN berjalan dari arah Jalan Bengawan. Saat melewati persimpangan depan restoran cepat saji KFC, tiba-tiba mobil Innova yang disopiri AH melaju dari arah Utara dan menerobos lampu merah.
Benturan keras dua mobil itu tidak terelakkan. Sampai-sampai, mobil Nasir terpental mengenai mobil Innova silver nopol N 1529 yang saat itu berhenti di depan rumah makan Morugame Udon.
Sementara mobil ketiga yang kena tabrak sebenarnya akan ditilang polisi. Mobil itu berhenti di tempat kejadian perkara malah kena tabrak dari arah belakang. Kecelakaan itu menjadi tontonan sejumlah pengendara lain yang sedang melintas di Jalan Darmo.
Terungkap penerobos lampu traffic light itu memang berkendara terburu-buru karena sedang dikejar masyarakat. Kasi Intelijen Kejari Perak, Jemmy Sandra mengakui jika penambrak tersebut merupakan seorang jaksa. "Betul saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Kepolisian," ucapnya. (*)