KETIK, SIDOARJO – Untuk memperlancar dan menyukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjo, para camat dan kepala desa harus mengawal pelaksanaannya.Instruksi itu dikemukakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam acara cangkrukan di Balai Desa Banjarsari, Buduran pada Sabtu (20/5/2023).
"Saya instruksikan camat dan kepala desa mengawal program PTSL, agar berjalan lancar sesuai regulasi yang ada. Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum yang bisa menghambat program ini," kata Gus Muhdlor, sapaan akrab bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mulyawan dan Camat Buduran Syamsurijal.
Selain itu, bupati meminta panitia PTSL di desa agar memberitahu warga setempat yang ingin mengurus sertifikat tanah gratis ini untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
"Selama ini masalah dokumen (yang perlu dipersiapkan warga) seringkali jadi kendala. Padahal, waktu pelaksanaan PTSL terbatas," ujarnya.
Lalu, biaya administrasi PTSL, dia menegaskan, besarannya berdasarkan SKB tiga menteri (Men-ATR/BPN, Mendagri dan Mendes-PDTT), yaitu Rp150 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 450 ribu untuk Papua.
Pada kesempatan ini, Bupati Muhdlor juga menjelaskan, kuota program PTSL 2023 Kabupaten Sidoarjo dipatok 25.517 bidang.
"Tahun depan, saya berupaya kuota program PTSL Sidoarjo bisa ditambah," pungkas putra Pengasuh Pesantren Progresif Bumi Sholawat, KH. Agoes Ali Masyhuri ini. (*)