Ini Kata Bupati Sidoarjo setelah Raperda Penggabungan Desa Terdampak Lumpur Disetujui DPRD

Jurnalis: Wachid Yulianto
Editor: M. Rifat

9 Juni 2023 15:30 9 Jun 2023 15:30

Thumbnail Ini Kata Bupati Sidoarjo setelah Raperda Penggabungan Desa Terdampak Lumpur Disetujui DPRD Watermark Ketik
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (kiri) bersama Ketua DPRD, Usman dan Wakil Ketua: Bambang Riyoko, Kayan dan Emir Firdaus. (Foto: Wachid Y/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/6/2023), menyetujui Raperda tentang penggabungan desa di wilayah lumpur Sidoarjo.

Keputusan diambil berdasarkan persetujuan akhir semua fraksi atas laporan tim Pansus XVIII terhadap Raperda tersebut.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyebut penyusunan Raperda ini sebagai upaya mengatasi berbagai permasalahan terkait bencana lumpur yang menggenangi beberapa desa Kabupaten Sidoarjo.

“Di antaranya permasalahan sosial, politik, ekonomi serta lumpuhnya pelayanan pemerintahan. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa,” paparnya.

Selain itu, sambung Muhdlor, peraturan ini untuk menindaklankjuti Kepmendagri nomor 100.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah dan administrasi pemerintahan dan pulau.

“Dengan pertimbangan itu, maka kode wilayah desa yang terdampak lumpur dihapus dan diubah menjadi kode wilayah pada desa induk. Sehingga, diperlukan kebijakan untuk menjamin kepastian hukum dan eksistensi desa yang diwujudkan dalam Raperda," ucapnya.

"Penyusunan Raperda ini telah melalui beberapa tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan tenaga ahli," tambah pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu. (*)

Tombol Google News

Tags:

raperda Bupati Pimpinan DPRD sidoarjo Penggabungan desa lumpur lapindo