Stunting Tugas Siapa, Kadis PPKB dan PPPA Pacitan Buka Suara

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Marno

4 Juli 2023 06:16 4 Jul 2023 06:16

Thumbnail Stunting Tugas Siapa, Kadis PPKB dan PPPA Pacitan Buka Suara Watermark Ketik
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas tengah memberikan penjelasan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik co.id)

KETIK, PACITAN – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas berikan penjelasan terkait tugas penanganan kasus stunting yang menjadi momok menakutkan selama ini. 

"Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), penanganannya lintas sektor, jadi tidak hanya di kami. Ada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), dan Dinas Perikanan dan Kelautan, jadi kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing," jelas Jayuk, Senin (3/7/2023).

Seperti penambahan gizi atau Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Jayuk memaparkan, hal tersebut bisa menjadi tugas DPKP, dan Dinkes menyoal kesehatan ibu, anak dan keluarga. Untuk bantuan keluarga miskin ada Dinsos, kalau Dinas PUPR terkait dengan sanitasi dan air bersih. Hal itu direncanakan, dan berjalannya bersama-sama.

"Seperti diawal tahun 2023 lalu, kami telah melaksanakan rembuk stunting dari tingkat desa, hingga kabupaten," imbuhnya.

Lanjut Jayuk, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menangani itu, memiliki anggaran sesuai dengan kementeriannya masing-masing. Sebaliknya, hal tersebut tidaklah mungkin pihaknya yang menangani semua.

Ungkap Jayuk, yang menjadi tugasnya yaitu terkait Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait stunting. Begitu pula, kaitannya dengan pemasangan alat kontrasepsi, mengatur jarak kelahiran, dan pendidikan pernikahan."Selain KIE terkait dengan pengendalian penduduk, juga pemberdayaan perempuan dan anak," ungkapnya.

Jayuk memaparkan, pihaknya pun bekerja sama dengan organisasi perempuan, dinas pendidikan, kemenag, terkait dengan edukasi tentang penundaan usia pernikahan tersebut. Kendati demikian, pernikahan anak yang masih di bawah umur, pun sangat berisiko bagi mereka.

Adapun Insan Generasi Berencana (GenRe), sebagai kepanjangan tangan dari dinas PPKB dan PPPA, turut mengedukasi khususnya masyarakat tingkat remaja, pelajar dan mahasiswa. Guna mengajak, generasi muda agar punya perencanaan kehidupan berkeluarga, meliputi memperhatikan pola hidup sehat, merencanakan pendidikan, mengembangkan karier, memiliki nilai di masyarakat, dan mampu merencanakan kehidupan berkeluarga.

"Dia mempraktikkan apa yang kami berikan, materi itu kita turunkan ke sekolah untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ketik.co.id, prevalensi stunting di Pacitan tahun 2022 mengalami penurunan 2%, semula 22,7% menjadi 20,4%. Informasi lebih rinci, terdapat di Dinas Kesehatan Pacitan, akan tetapi belum dapat diberikan petugas sejak ditemui pada Senin, (3/7/2023) siang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Stunting pacitan Kadis PPKB dan PPPA Jayuk