Staf Dinas BSBK Bondowoso Turut Terjaring OTT, Inspektorat: Tak Dicutikan karena Terperiksa

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

24 November 2023 07:57 24 Nov 2023 07:57

Thumbnail Staf Dinas BSBK Bondowoso Turut Terjaring OTT, Inspektorat: Tak Dicutikan karena Terperiksa Watermark Ketik
Plt. Inspektorat, Miftahul Ulum saat dimintai konfirmasi awak media (Ari Pangistu for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Salah seorang staf Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (Dinas BSBK) di Bondowoso berinisial N, disebut turut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus serta pihak swasta pada 15 November 2023 lalu. 

Kendati yang bersangkutan telah dipulangkan, namun beberapa waktu lalu, KPK diduga melakukan penggeledahan di rumahnya. 

Melihat ini, Inspektorat Bondowoso mengatakan bahwa yang bersangkutan tak dicutikan atau pun tidak dibebas tugaskan. Tetapi tetap melaksanakan tugas sebagai ASN di Dinas BSBK Bondowoso. 

Hal tersebut diterangkan oleh Plt. Inspektorat Bondowoso, Miftahul Ulum dikonfirmasi pada Jum'at (24/11/2023). 

"Karena statusnya masih terperiksa," jelasnya. 

Ia menjelaskan, jika melihat aturan PP 11 tentang manajemen ASN. Dijelaskan, bahwa seorang ASN diberhentikan sementara apabila statusnya tersangka. Namun yang bersangkutan masih berstatus terperiksa. 

Kendati begitu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan yang ada di Dinas BSBK terkait tugas dan kewajibannya. 

"Jangan sampai tugas dan kewajibannya, karena ada masalah ini jadi terbengkalai," jelasnya. 

Menurut Miftahul, Inspektorat akan melakukan rapat bersama Kepala Dinas BSBK untuk meminta laporan terkait pekerjaan dan kinerja yang bersangkutan. 

"Jika ada kendala (pekerjaan (N), red) maka Pak Anshori sebagai atasan langsungnya harus mengambil langkah-langkah," terangnya. 

Disinggung apakah ada pengajuan cuti, kata Miftahul Ulum, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan cuti. 

"Sampai saat ini belum menerima surat tembusan apa pun," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso OTT KPK di Bondowoso Komisi Pemberantasan Korupsi Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Inspektorat