KETIK, PACITAN – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pacitan, akhirnya mengganti meteran listrik yang rusak tahunan milik 2 warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari pada Senin (19/6/2023)
Pelanggan PLN atas nama Budi Santoso (48), suami Yuni (32), mengaku, penggantian meteran listrik ini setelah kasus meteran macet pelanggan ditagih dua kali masuk pemberitaan media massa.
"Alhamdulillah, meteran sudah dipasang atau diganti, artinya sudah tidak ada keluhan lagi.," kata Budi Santoso, selasa (20/6/2023).
Seperti diketahui, pelanggan Budi Santo meski sudah membayar rutin tagihan listrik, tiba-tiba ditagih pembayaran rekening listrik selama 5 tahun selama 5 tahun, senilai Rp1.316.318.
Selain milik Budi, meteran listrik milik Bakat (58) juga sudah diperbaiki oleh petugas PLN. Menurut Bakat perbaikan meteran ini tak lepas dari pemberitaan kasus ini yang gencar di media massa.
"Meterannya diperbaiki kemarin (19/6/2023), semoga tidak terjadi masalah lagi. Cukup merasa dibantu sama wartawan, sebabnya masyarakat kecil banyak tidak tahu-menahu," ungkap Bakat.
Sebelumnya PLN menilai meteran listrik di rumah Bakat atas nama Djumingan itu macet selama 26 bulan. Dia pun harus membayar tagihan Rp 646.955.
Karena khawatir diputus sambungan listrik ke rumahnya, Bakat terpaksa harus menjual kambing piaraannya. Bakat berharap kasus seperti ini tak terjadi lagi dan PLN harus mengevaluasi kinerjanya.
"Kalau meterannya macet seharusnya kan kewajibannya PLN mengganti. Minimal diberitahu sebelumnya. Namanya juga orang tani ya tidak tahu, padahal tiap bulan ya ditarik (ada tagihan) sama dicek," sesalnya.(*)