KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih terus membagikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada Jumat (22/12/2023).
Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Anisatul Hamidah, mengatakan, di hari ke dua ini, Pemkab melalui PT Pos Indonesia membagikan pada 6.064 keluarga penerima manfaat (KPM) di 28 perusahaan rokok secara serentak.
Para KPM yang mendapatkan bantuan merupakan buruh pabrik rokok, atau pun mereka yang sudah terkena PHK di perusahaan rokok.
"Pokoknya buruh pabrik rokok, tidak melihat mampu, atau tidak mampu," ungkapnya.
Ia menerangkan, masing-masing penerima mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp 600 ribu. Untuk alokasi bulan November dan Desember.
Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Haeriyah Yuliati meninjau langsung jalannya pendistribusian BLT DBHCHT.
Mereka melakukan peninjauan di Pabrik Rokok Gagak Hitam, tepatnya di Kecamatan Maesan.
Pj Bupati Bambang Soekwanto, tegas menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan murni dari anggaran DBHCHT pemerintah daerah. Tak ada unsur politis.
"Semua ini murni dari Pemkab. Tak ada unsur politis. Saya tidak nyalon kok," katanya.
Untuk informasi, sehari sebelumnya Pemkab menyerahkan BLT DBHCHT pada masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Bondowoso.
Ada total 25.740 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima Rp 600 ribu yang merupakan BLT DBHCHT alokasi November dan Desember 2023. (*)