KETIK, SERANG – Polisi berhasil menangkap ayah kandung yang menggorok bayi berumur 3 tahun di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku diduga membunuh bayi di samping ibunya yang sedang istirahat pada sekitar pukul 04.00 sampai 04.30 WIB. Pelaku A (30) saat ini diperiksa polisi.
Kasatreskim Polresta Serang Kota Kompol Hengky mengatakan, pihaknya langsung menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dugaan pembunuhan.
Polisi mengejar pelaku yang sempat melarikan diri dan akhirnya dapat ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Serang Kota.
"Sudah diamankan, sekarang kami bawa ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan atau pendalaman," ujarnya dikutip dari Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Selasa (18/6/2024).
Belum diketahui penyebab ayah kandung tega membunuh anak perempuan yang berusia 3 tahun tersebut. Sebelum pembunuhan terjadi, A (30) sedang tidur dalam satu kamar bersama istrinya (28) dan anak mereka, NA (3 ).
Diketahui, bocah perempuan berusia 3 tahun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, A yang bekerja serabutan pemetik buah kelapa.
Menurut keterangan ibu korban, Herawati (26) peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dirinya bangun dari tidur karena wajahnya terkena darah yang keluar dari leher anaknya.
Sebelum kejadian, pelaku bersama istri dan anak tunggalnya tidur satu kamar. (*)