Sempat Buron Pindah-Pindah Kota, Polres Bondowoso Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

3 Februari 2024 08:13 3 Feb 2024 08:13

Thumbnail Sempat Buron Pindah-Pindah Kota, Polres Bondowoso Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Watermark Ketik
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardono saat dikonfirmasi awak media seusasi menangkap pelaku (Foto: Ari Pangistu/ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso membekuk pelaku pemerkosa anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku yang sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencairan orang (DPO) itu berhasil diringkus setelah kabur ke beberapa pulau di Indonesia Timur, pada Jum'at (3/2/2024).

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, mengatakan, pelaku terbilang cukup lihai menghindari kejaran polisi. Karena, selain berpindah-pindah tempat. Pelaku juga kerap kali berganti nomer hape.

Bahkan saat ditangkap di Bali, pelaku sudah bersiap untuk berangkat ke kota lainnya.

"Alhamdulillah, pelaku dapat kami tangkap tadi siang," katanya.

Saat ini pelaku langsung ditahan untuk  proses pemeriksaan intensif.

"Kami masih belum menentukan pasal yang akan dijeratkan. Karena pelaku masih kami periksa secara intensif. Nanti pasti kami update perkembangannya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, tepatnya ke wilayah NTB.

Pelaku yakni GR (33), warga Desa Sumber Gading, Sumberwringin, Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6.

Sebelumnya polisi mendapat laporan keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, serta visum korban lantas dilakukan.

Saat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan, ia selalu mangkir. Akhir upaya jemput paksa dilakukan. Namun pelaku kabur. Polisi pun menetapkan pelaku sebagai DPO pada 15 Januari 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso Satreskrim Polres Bondowoso Polres Bondowoso lintar mahardhono