KETIK, PAMEKASAN – Selama tahun 2024, kasus judi online di wilayah Kabupaten Pamekasan meningkat hingga kurang lebih 5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal itu dibenarkan oleh Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo usai jumpa pers di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa, 31 Desember 2024.
"Untuk jumlah berapa kasus judi online selama 2024 saya lupa, cuman setahu saya mengalami meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, untuk kasus judi online datanya ada dan langsung terungkap, karena koordinasinya dengan Polda Jawa Timur.
Berdasarkan hasil operasi Polres Pamekasan selama ini sering mengungkap pelaku kasus judi online di kafe-kafe maupun warung kopi dengan menggunakan handphone.
Metode yang digunakan Polres Pamekasan untuk mengungkap kasus judi online yakni dengan datang langsung ke beberapa tempat nongkrong, seperti warung kopi dan kafe.
"Setelah tiba di lokasi kami mengamati gerak-gerik orang-orang yang ada di sana dan orang yang tidak melakukan akan terlihat lebih santai dibandingkan dengan orang yang melakukan," kata Kompol Andy Purnomo.
Untuk mengungkap dan menangkap pelaku judi online, Polres Pamekasan memiliki alat dan memiliki teknis tertentu.(*)