KETIK, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.
Hal tersebut menindaklanjuti kasus sang putra yang menganiaya pacarnya yakni Dini Sera Afriyanti di Surabaya hingga tewas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan partainya mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald. PKB memberi sanksi mencabut Edward dari Komisi IV DPR RI.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangan resmi, Senin (9/10/2023).
PKB menyebut sangat prihatin dengan kasus yang membuat Dini Sera meninggal dunia tersebut. PKB berharap proses hukum terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Hati kami bersama korban," kata Hasanuddin.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," sambungnya.
Sebagai informasi, anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia.
Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku. Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya. (*)