KETIK, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, korupsi adalah musuh bersama yang dampaknya tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum.
"Korupsi juga mengakibatkan terhambatnya pembangunan dan menimbulkan kerugian pada negara dan masyarakat," ujar Sekda Kabupaten Bandung. saat sosialisasi Budaya Kerja Antikorupsi Aparatur Sipil Negara, di Grand Sunshine Soreang, Rabu (25/9/2024).
Cakra menegaskan, sebagai seorang ASN yang bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, sudah sepatutnya sikap antikorupsi dimiliki oleh seorang ASN, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Nilai-nilai integritas mutlak harus dimiliki oleh seorang ASN agar terhindari dari godaan korupsi," tandas sekda.
Cakra Amiyana menjelaskan, penguatan integritas dan budaya kerja antikorupsi bagi kepala perangkat daerah dan ASN ini, dalam upaya mendukung misi ke-4 Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
Cakra menegaskan integritas yang memiliki arti "bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan, dengan tingkah laku sesuai nilai-nilai yang dianut", harus menjadi syarat utama menumbuhkan budaya dan sikap antikorupsi.
"ASN sebagai pengemban amanah, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan integritas tersebut," tandas Amiyana.
Maka dari itu, Ami menilai kegiatan sosialisasi ini penting diikuti oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Agar para peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dalam mengembangkan budaya anti korupsi menuju ASN berintegritas," terangnya.
Cakra juga turut menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan bersama. Di antaranya pertama komitmen terhadap integritas setiap aparatur pemerintah, mulai dari pimpinan hingga staf, harus memiliki komitmen yang kuat untuk menolak segala bentuk korupsi.
"Integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Ami.
Kedua, pencegahan melalui sistem yang kuat. "Kita harus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di semua sektor, sehingga celah-celah untuk korupsi bisa ditekan sekecil mungkin," kata dia.
Ami menyebutkan, teknologi informasi dan keterbukaan data publik harus dimanfaatkan untuk meminimalisir potensi tindakan korupsi.
Ketiga, penanaman budaya kerja antikorupsi sejak dini. "Mari kita bersama-sama menanamkan nilai-nilai antikorupsi ini," seru Ami.
Penanaman nilai-nilai antikorupsi ini antara lain 9 nilai yang terdiri dari jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras), tidak hanya dalam lingkup birokrasi, tetapi juga di lingkungan masyarakat.
Ia mengatakan dengan budaya yang kuat dan konsisten, bisa membangun lingkungan yang sehat dan bersih dari korupsi. "Mari kita tumbuhkan nilai kejujuran dalam mengembangkan tangungjawab yang telah diamanatkan," kata Cakra Amiyana. (*)