KETIK, SITUBONDO – Menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan kegiatan donor darah. Acara kemanusiaan ini digelar di Aula Wibawadhyaksa Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (15.07/2024).
Kegiatan donor darah ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Situbondo dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, Kasi Intelijen, Huda Hazamal, Kasubagbin Moh. Mahfud, Kasi Pidum Ivan Praditya Putra.
Selanjutnya, Kasi Pidsus Ferry Hary Ardianto, Kasi PB3R Yuni Ekawati, ibu-ibu IAD, para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Situbondo, para Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Situbondo, para CPNS Kejaksaan Negeri Situbondo dan para Pegawai PPNPN.
“Jumlah pendonor darah ini sebanyak 28 orang, yang memenuhi syarat untuk melakukan donor darah sebanyak 15 orang,” jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal.
Kegiatan donor darah ini, merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Situbondo terhadap sesama yang membutuhkan.
"Darah yang terkumpul nantinya akan disumbangkan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah,” kata Hedy, sapaan akrabnya.
Setiap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, sambung Kasi Intelijen, kegiatan donor darah ini rutin diselenggarakan.
“Sebagai bentuk kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan, maka keluarga besar Kejaksaan Negeri Situbondo berkomitmen untuk menyumbangkan darahnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Hedy. (*)