KETIK, TULUNGAGUNG – RSUD dr. Iskak merupakan RS tipe B milik pemerintah Kabupaten Tulungagung sekaligus rujukan di Provinsi Jawa Timur yang berhasil menorehkan berbagai prestasi gemilang baik tingkat nasional maupun internasional.
Beberapa layanan unggulan diantaranya Public Service Center (PSC 199), Si Poetri (Sistem pendaftaran online tanpa antre), Laskar (Layanan Syndroma Koronaria Akut Terintegrasi). Seluruh layanan tersebut saling terintegrasi satu sama lain, sehingga pelayanan dapat dilakukan dalam waktu cepat.
Saat ini RSUD dr. Iskak sedang membuka lowongan kerja melalui seleksi penerimaan Pegawai BLUD tidak tetap RSUD Dr. Iskak Tulungagung. Untuk informasi lebih lengkap mengenai posisi yang dibutuhkan beserta kualifikasinya dapat dilihat Disini
Tahapan seleksi
- Pengumuman Seleksi 25-26 April 2024
- Pembukaan 29 April 2024 pukul 00.00 WIB
- dan ditutup 30 April 2024 pukul 23.59 WIB
- Pendaftaran 29-30 April 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 08 Mei 2024 Pukul 16.00 WIB
- Pelaksanaan Tes CBT 15-16 Mei 2024Pukul 08.00 WIB - selesai
- Pengumuman hasil CBT 17 Mei 2024 Pukul 16.00 WIB
- Tes wawancara 27-28 Mei 2024 pukul 8 hingga selesai
- Pengumuman hasil Akhir 30 Mei 2024 pukul 16.00 WIB
LAIN-LAIN
1. Pendaftaran ditutup sewaktu-waktu apabila kuota formasi telah terpenuhi:
2. Apabila ada peserta yang dikemudian har'i terbukti memalsukan data /dokumen lamaran, maka yang bersangkutan didiskualifikasi dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib;
3. Apabila ada peserta yang lulus mengundurkan iri atau ada peserta yang terbukti memalsukan data dan didiskualifikasi, maka posisinya akan diganti dengan peserta nomor rangking berikutnya;
4. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat / ketentuan yang berlaku akan dikontrak oleh RSUD Dr. Iskak Tulungagung sebagai Pegawai BLUD Tidak tetap;
5. Peserta wajib mengikuti perkembangan secara berkala penerimaan Tenaga Pelayananan Umum RSUD Dr. Iskak Tulungagung pada link:
a. Website: https://rsud.tulungaqung.go.id.
b. Instagram @rsud.iskak
c. Youtube : RSUD dr. lskak Tulungagung
6.Hasil keputusan panitia bersifat final dan mengikat tidak dapat diganggu gugat.(*)