KETIK, HALMAHERA SELATAN – Desa Dauri Tahane Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan mempunyai tradisi yang berbeda dalam menetapkan kebenaran yang belum jelas kedudukannya.
Dalam menetapkan kebenaran suatu perkara yang berhubungan dengan kepemilikan sah satu benda ataupun lahan atau dalam bentuk lain, warga desa yang berselisih akan dihadapkan dengan persidangan yang disebut Sopik.
Sopik merupakan istilah masyarakat Dauri Tahane Kecamatan Pulau Makian yang telah menjadi tradisi yang sudah mengakar sedari dahulu kala.
Pencarian kebenaran atau Sopik ini dapat dilakukan jika terdapat warga berselisih paham akan kepemilikan sesuatu. Ritual Sopik dilaksanakan dengan cara menghadirkan kedua bela pihak yang berselisih di tepi pantai, dengan tujuan agar keduanya dapat menyelam ke dasar laut.
Salah satu dari keduanya terlebih dahulu muncul ke permukaan air, maka ia akan dinyatakan tidak berhak atau bersalah dalam suatu perkara. Sementara pihak lain yang belum muncul di permukaan air laut akan diklaim benar dan berhak atas masalah yang dihadapi.
Pihak yang belum muncul ke permukaan air dinyatakan benar, dan akan tersadar ketika dikagetkan dengan tanda lemparan berupa batu ke permukaan air laut.
Ini seperti yang diceritakan salah satu warga desa Dauri Ikram Joe Sangaji. Dia bercerita, ritual Sopik pernah ditemui dan dilihatnya sendiri.
"Sopik itu pernah saya lihat sendiri. Saya menyaksikan langsung bagaimana ritual pencairan kebenaran itu di laksanakan," ucap Ikram kepada Ketik.co.id.
Namun, sarjana Bahasa Indonesia ini menambahkan, Sopik harus dilakukan atas persetujuan pemimpin desa, badan syariah dan tokoh adat. Selain itu, Sopik terlebih dahulu dimulai dengan ritual khusus oleh tokoh adat dan agama di Desa Dauri Tahane.
Ketua Ikatan Keluarga Dauri Tahane Maluku Utara Dr. Usman Ilyas dalam sambutannya di malam ramah tamah Festival Marabose dan Napak Tilas perjalanan sejarah Kesultanan Bacan membenarkan serta mengungkap tradisi ritual Sopik yang sejak lama berlaku di Dauri Tahane Pulau Makian ini.
"Di Dauri Tahane ini, kita mempunyai tradisi dalam pencarian kebenaran yang disebut Sopik. Ini telah menjadi tradisi kami di Dauri Tahane sejak dahulu yang harus tetap dilestarikan dan dijaga kemurniannya," kata Usman saat memberi sambutan Sabtu, (22/6/2024) di Tanjung Dolik desa Dauri.
Di kesempatan tersebut, Usman meminta kepada Pemerintah Daerah Halmahera Selatan untuk membangun bangunan di tepian pantai desa Dauri sebagai tempat di laksanakannya ritual Sopik. (*)