Resmi, Kini Indonesia Miliki 37 Provinsi 

Editor: Shinta Miranda

11 November 2022 07:24 11 Nov 2022 07:24

Thumbnail Resmi, Kini Indonesia Miliki 37 Provinsi  Watermark Ketik
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Setkab) 

KETIK, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 November 2022. Kini, jumlah provinsi Indonesia bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi. 

"Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua, bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Tito pada Jum'at (11/11/2022).

Tiga provinsi yang diresmikan yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. 

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," ujar Tito. 

Selain itu, Tito juga menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru tersebut. Tiga nama itu yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan. 

Acara peresmian ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota DPR dan DPD Papua juga terlihat hadir di lokasi. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menargetkan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua diresmikan akhir Oktober atau awal November. Tiga DOB ini terdiri atas Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. 

"Kita tahu bahwa ada tiga DOB yang akan segera diresmikan mungkin akhir bulan ini paling lambat awal November dengan pelantikan pejabat gubernurnya," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10). (*)

Tombol Google News

Tags:

Provinsi baru Papua Mendagri