KETIK, KAIMANA – Martina Putnarubun resmi berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Hal ini setelah ia menjalani pelantikan yang digelar dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kaimana pada Rabu (15/11/2023).
Turut hadir dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, yang hadir bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kaimana.
Martina Putnarubun dilantik sebagai anggota DPRD, menggantikan Philip Heinrich melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Wakil Bupati Hasbulla Furuada mengucapkan selamat kepada Martina dan berterima kasih kepada Philip Heinrich atas dedikasinya dalam mewakili aspirasi rakyat Kaimana.
Sidang ini diadakan dalam rangka pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD untuk masa jabatan 2019-2024.
Wakil Bupati Hasbulla Furuada saat memberikan sambutan dalam pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kaimana. (Foto: Humas Pemkab Kaimana)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hasbulla berharap Martina Putnarubun dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan beradaptasi dengan anggota dewan yang lain. Ia juga menekankan pentingnya Martina untuk membuktikan kepada publik bahwa ia dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat Kaimana.
"Saya harap di sisa jabatan ini, saudara bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat Kaimana. Pelantikan ini adalah langkah awal untuk menuju langkah-langkah besar selanjutnya," tutur Wakil Bupati Hasbulla.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Martina Putnarubun dapat membawa perubahan positif dan memajukan Kabupaten Kaimana. (*)