KETIK, SITUBONDO – Polres Situbondo menggelar rekonstruksi kedua terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa di salah satu MTs hingga meninggal dunia. Rekonstruksi dilakukan kepolisian, Jumat, (32/5/2024). Tujuan rekonstruksi untuk memperdalam kasus tersebut.
Rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan FR (15) seorang siswa salah satu MTs di Kabupaten Situbondo meninggal dunia tersebut, dilakukan secara tertutup mengingat sembilan tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
“Ada 98 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi. Rekonstruksi ini atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Situbondo. Tidak ada perubahan dari rekonstruksi yang pertama dan sudah sesuai dengan isi berita acara pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito.
Rekonstruksi kedua, sambung AKP Momon, juga disaksikan oleh JPU, Dinas Sosial, dan penasihat hukum korban. “Ada 98 adegan diperankan para tersangka mulai dari awal sampai terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut,” jelasnya.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata AKP Momon, tergambar fakta hukum secara jelas kasus kekerasan terhadap anak sesuai dengan hasil pemeriksaan. “Saat ini kami tinggal menyelesaikan berkasnya untuk dilimpahkan kepada JPU,” katanya.
Penanganan perkara anak di bawah umur berbeda dengan penanganan perkara pada umumnya. “Oleh karena itu, rekonstruksi ini juga disaksikan keluarga tersangka karena BAP-nya juga akan ditandatangani oleh keluarga tersangka,” jelas AKP Momon.
Kesimpulan dari rekonstruksi ke dua, imbuh AKP Momon, tidak ada yang berubah dan tersangkanya tetap sembilan orang. “Dalam rekonstruksi itu terungkap peran masing-masing pelaku,”ujarnya.
Kasus pengeroyokan terhadap FR terjadi pada Minggu (19/5/2024) di lapangan sepak bola, wilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Sekedar mengingatkan, korban dikeroyok sembilan pelaku secara brutal hingga jatuh pingsan dengan luka lebam di tubuhnya. Korban tak sadarkan diri selama enam hari saat dirawat di rumah sakit hingga meninggal dunia pada Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban dihubungi seorang pelaku melalui pesan singkat WhatsApp. Dengan nada provokasi, pelaku meminta korban datang ke lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban langsung dikeroyok oleh sembilan pelaku. Diduga, motif pengeroyokan karena dipicu masalah dendam. Konon, salah seorang pelaku berinisial RF (15), tak terima karena sempat ditegur korban saat memukul seorang anak kecil. (*)