KETIK, PACITAN – Sedikitnya 34 desa di Kabupaten Pacitan diprediksi rawan kekeringan pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 10 desa di antaranya mengalami krisis air yang cukup serius.
Krisis air ini disebabkan minimnya sumber mata air dan keterbatasan dalam pembuatan sumur bor.
"Yang 10 desa ini kemampuannya hanya bisa mengandalkan droping air bersih, karena geografis tidak bisa dilakukan pembuatan sumur bor, dan minim sumber mata air," beber Radite Suryo Anggono, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Kamis (25/7/2024).
Radite menjelaskan, pemetaan tersebut diambil berdasarkan data tahun sebelumnya yang mencapai 59 desa. "Dasarnya dari tahun kemarin," ujarnya soal pemetaan risiko dan upaya mitigasi.
Sisanya, kini lepas dari bayang-bayang kekeringan berkat berbagai upaya mitigasi yang telah dilakukan. Seperti, pembuatan sumur bor, pemasangan jaringan pipa, dan pengelolaan sumber mata air di sejumlah desa.
"25 desa yang sebelumnya masuk kategori rawan kini tidak dimasukkan karena upaya-upaya tersebut. Namun, desa lainnya masih memerlukan perhatian khusus," tambahnya kepada Ketik.co.id.
Sementara, Radite menyebut kemungkinan terjadinya kekeringan panjang di tahun ini kecil. Pasalnya, diperkirakan pada bulan Oktober, Kabupaten Pacitan sudah memasuki musim penghujan.
"Tahun ini tidak sekering tahun lalu yang sampai Desember," ucapnya mengacu rilis BMKG.
Saat ini, BPBD Pacitan tengah melakukan kesiapan dengan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Salah satunya, untuk memastikan ketersediaan armada dan anggaran yang cukup, mendukung penyaluran air bersih.
"Alhamdulillah, Pacitan bulan ini juga kemungkinan akan dapat 90 tangki torn/tandon air dari BPBD Jatim. Itu nanti untuk disalurkan di titik-titik penyaluran air maupun sumber mata air sebagai tempat penyimpanan," sambungnya.
BPBD mengimbau kepada masyarakat di desa-desa yang terdampak kekeringan agar segera melaporkan kebutuhan air bersih kepada pemerintah desa setempat.
"Imbauannya kepada masyarakat, silahkan mengajukan permohonan air bersih untuk berkomunikasi dengan desa agar Pemdes segera berkirim surat ke BPBD untuk kami tindaklanjuti," tandasnya. (*)