KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai ketua smentara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengucapan sumpah berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Nawawi Pomolango diangkat sebagai ketua sementara KPK untuk menggantikan Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Pengucapan sumpah ketua sementara KPK diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116b Tahun 2023. Keppres dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji mengangkat saudara Nawawi Pomulango sebagai ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi Keputusan Presiden.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pegucapan sumpah ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di hadapan Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," ucap Nawawi Pomolango.
Setelah proses pengucapan sumpah, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.(*)