Polres Lampung Selatan Minta Nelayan Laporkan Barang Temuan di Perairan Ketapang

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Mustopa

22 Juli 2024 07:02 22 Jul 2024 07:02

Thumbnail Polres Lampung Selatan Minta Nelayan Laporkan Barang Temuan di Perairan Ketapang Watermark Ketik
Gambar Tangkapan Layar Video Kontainer yang terapung di perairan Lampung Timur, Sabtu (20/07/2024).(Foto : Andriego/ Ketik.co.id)

KETIK, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan meminta nelayan agar melaporkan hasil temuan mereka yang diduga didapatkan dari sebuah kontainer yang hanyut di perairan Ketapang, Lampung Selatan.

Sebelumnya, nelayan di Kabupaten Lampung Selatan dihebohkan dengan munculnya barang-barang seperti makanan ringan, rokok, drum berisi oli, hingga popok bayi di perairan setempat.

Saat ini, barang-barang yang berhasil diambil dari laut tersebut sebagian besar telah dipergunakan sendiri dan dijual oleh para nelayan, karena masih memiliki nilai jual.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, barang-barang tersebut diduga berasal dari kapal motor Glory Indah 1 Surabaya yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu.

Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Sunda Kelapa menuju Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

"Saat itu, 18 kru kapal berhasil selamat, namun kapal beserta seluruh muatan tenggelam dan hanyut terbawa ombak." Jelas Kapolres pada Minggu (22/07/2024).

Kapolres Lampung Selatan meminta agar masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian khususnya kepada Ditpolairud Polda Lampung.

"Saya menghimbau para nelayan agar melaporkan temuan barang-barang atau kontainer kepada polisi, karena barang tersebut bukan hak nelayan," pintanya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Lampung Nelayan Viral viral Polres Lampung selatan Polda Lampung Kapal Karam Lampung Selatan Lampung Timur