KETIK, BATU – Polres Batu tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan dan agen yang melakukan permainan harga dan penyelewengan gas LPG Bersubsidi. Terlebih, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, gas melon itu sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami tidak segan memberikan sanksi sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan pangkalan dan agen yang melakukan permainan harga dan penyelewengan dalam proses distribusi gas LPG bersubsidi,” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin.
Oleh karena itu, Polres Batu melakukan pengecekan ke sejumlah Pangkalan dan Agen Gas LPG ini untuk memastikan ketersediaan LPG tercukupi menjelang Idul Fitri 1445 H. Pengecekan yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Rudi Kuswoyo beserta anggotanya ini mendatangi beberapa pangkalan dan agen LPG di Kota Batu.
"Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya penimbunan dan penyalahgunaan LPG menjelang hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang,” Kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menambahkan dalam pengecekan tersebut, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di pangkalan dan agen LPG.
Dari pengecekan ke sejumlah Pangkalan dan agen itu, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan pangkalan dan agen LPG di wilayah Kota Batu .
“Kita juga pastikan selain pengawasan pangkalan dan agen, kita juga memastikan proses pendistribusian LPG berjalan dengan aman dan tepat sasaran,” ujarnya.
Polisi mengimbau pengusaha pangkalan dan agen agar tidak melakukan penimbunan dan penyelewengan dalam pendistribusian gas LPG menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal untuk mencegah terjadinya kelangkaan terutama untuk gas LPG bersubsidi.
"Pengawasan ini tidak hanya terbatas dilakukan selama hari ini saja, Sat Reskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup," tegas AKP Rudi Kuswoyo. (*)