KETIK, JOMBANG – Pihak Kepolisian membuka ruang penyelidikan terkait kematian atlet tinju Kabupaten Bondowoso yang bertanding di event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 di Audiotrium Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menyebut saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan guna penyelidikan.
"Saat ini kita masih melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait kejadian tersebut," jelasnya, Selasa (12/9/2023).
Ia menambahkan, salah satu keterangan yang diambil polisi antara lain dari pihak rumah sakit yang merawat korban sebelum meninggal. Polisi juga berencana akan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Namun, dia masih enggan menyebut siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangan tersebut.
"Yang jelas kita akan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Siapa saja, itu nanti ya," tambahnya.
Dia menyebut hingga saat ini tidak ada laporan dari pihak keluarga atlet yang meninggal. Namun dia memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penyelidikan selanjutnya.
"Kami akan terbuka dan menerima jika keluarga merasakan ada kejanggalan atas kejadian tersebut. Belum ada laporan dari pihak keluarga. Namun atas kejadian tersebut, polisi tetap melakukan penyelidikan," katanya.
Seperti diketahui, atlet tinju Kabupaten Bondowoso Farhat Mika Rahel Riyanto meninggal usai bertanding Senin sore (11/9/2023) dalam laga Porprov Jatim 2023 di Jombang.
Farhat dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) dini hari setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Jombang. Dalam kejadian tersebut, almarhum didiagnosa mengalami pendarahan di kepala.(*)