KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kasus perselingkuhan Kompol Hendi bersama Aulia, seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan Kota Bandar Lampung sampai saat ini belum ada kejelasan hukum.
Kasus tersebut mencuat setelah istri Kompol Hendi, Ayu memberikan keterangan kepada awak media ia sudah meminta tolong kepada Kapolri dan Ibu bhayangkari untuk memberikan keadilan.
"Saya meminta kepada Bapak Kapolri dan Ibu untuk memberikan keadilan terhadap kasus perselingkuhan suami saya Kompol Hendi," ucapnya (7/5/2024).
Saat ini kasus tersebut sedang dalam persidangan. Namun, Polda Lampung saat dikonfirmasi terkait sidang etik terhadap Kompol Hendi belum dapat memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi beberapa awak media kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik belum mendapat respons. Termasuk dari Ketik.co.id.
Istri Kompol Hendi, Ayu juga mengaku akan melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas.
Diketahui sebelumnya Kompol Hendi digerebek oleh istrinya bersama anggota Polda Lampung di kediaman Aulia yang berada di Perumahan Tirtayasa Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada pertengahan bulan Mei 2023. Penggerebekan tersebut juga direkam video.(*)