KETIK, JEMBER – Mewujudkan Lapas Jember zero handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), petugas lapas rutin menggeledah kamar tahanan sepanjang tahun.
Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II-A Jember memusnahkan ratusan barang yang dilarang berada dalam lapas tahanan pada Sabtu (23/12/23) di halaman kantor. Barang-barang tersebut hasil penggeledahan yang dilakukan sejak Januari 2022 sampai Desember 2023.
Petugas lapas secara internal maupun bersama instansi lain secara rutin melakukan penggeledahan lapas. Bahkan sepanjang tahun 2023 penggeledahan rutin dilakukan dua belas kali di setiap bulannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri, menyebutkan sebanyak 141 unit handphone berhasil disita.
Beserta barang terlarang lainnya seperti pisau rakit, kabel, korek api, sendok logam, kartu remi, kartu domino, gunting, pisau cukur, power bank untuk dimusnahkan.
“Barang sitaan tersebut kami musnahkan dengan cara dibakar, dipukul, dan direndam dalam air garam,” kata Hasan.
Saat ini lapas Jember dihuni oleh 1.055 narapidana, jauh berada di atas kapasitas yang seharusnya menampung 340 orang. Sedangkan petugas lapas berjumlah 81 orang.(*)