Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 15,1 Gram Narkoba dengan Modus Baru

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Mustopa

17 September 2023 12:51 17 Sep 2023 12:51

Thumbnail Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan 15,1 Gram Narkoba dengan Modus Baru Watermark Ketik
Bungkusan plastik dan lakban coklat yang berisi ganja kering saat berada di area pertanian ketika ditemukan petugas. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim for Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Beragam cara dilakukan pengedar gelap narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut ke seluruh wilayah, tak terkecuali lapas. Salah satunya terjadi di Lapas I Malang.

Setelah upaya penyelundupan melalui pintu utama menemui jalan buntu, cara baru justru dicoba. Terbukti dari temuan narkoba yang dilemparkan dari tembok samping lapas.

"Pagi tadi sekira pukul 06.30 WIB, petugas Lapas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika jenis ganja," ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim, Minggu (17/9/2023).

Barang tersebut, lanjut Rochim, ditemukan di area pertanian sisi utara lapas yang kerap disebut lapas Lowokwaru itu. Awalnya petugas Satsopspatnal B melakukan patroli di area pertanian yang berada di timur laut pos menara tengah.

Setelah beberapa waktu, petugas lantas mencurigai sebuah bungkusan warna coklat dalam plastik yang tergeletak di area pertanian. Usai diambil, bungkusan tersebut lantas diperiksa.

"Perkiraan kami, ganja tersebut dilempar dari luar tembok lapas," ujar Rochim.

Foto Barang bukti ganja kering yang diamankan oleh petugas lapas I Malang. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim for Ketik.co.id (Barang bukti ganja kering yang diamankan oleh petugas lapas I Malang. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim for Ketik.co.id (

Hal ini diperkuat dengan isi barang dalam bungkusan yang beratnya mencapai 15,1 gram. Selain berisi ganja kering, juga terdapat pemberat.

"Kami juga menemukan dua butir baterai ukuran AAA yang diduga sebagai pemberat agar memudahkan pelemparan," lanjutnya.

Usai memastikan isi dalam bungkusan, petugas pun langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Malang sekaligus menyerahkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa terus aktif melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika," tegas Rochim.

Sementara itu Kalapas I Malang Heri Azahari mengakui jika area yang dipimpinnya memang rawan akan benda-benda yang dilempar dari luar lapas. Terlebih kondisi lapas yang berada di dekat lokasi jalan umum.

Namun demikian ia menegaskan sudah melakukan sejumlah langkah antisipasif.

"Salah satunya kami telah memasang jaring pengaman, sehingga barang yang dilempar akan nyangkut dan tidak sampai masuk ke area blok lapas," terang Heri.

Dari catatan Lapas I Malang, selama 2023 ini, pihak lapas telah menggagalkan belasan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

"Ada berbagai operandi, namun berkat kejelian dan komitmen yang kuat dari petugas kami, upaya penyelundupan barang terlarang seperti narkotika maupun handphone bisa digagalkan," tutup Heri. (*)

Tombol Google News

Tags:

narkoba lapas I Malang Lapas Lowokwaru Kemenkumham Jatim ganja Ganja kering