KETIK, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie memimpin langsung delegasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam sidang paripurna DPRD Kaimana yang digelar pada Selasa (19/09/2023).
Sidang paripurna itu beragendakan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang merupakan tahapan dalam pembahasan Perubahan APBD 2023.
Dalam kesempatan ini, Bupati Freddy Thie menjelaskan arah pembangunan Kabupaten Kaimana untuk periode 2021-2026, yang berlandaskan pada visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.
"Arah kebijakan umum APBD tahun 2023 difokuskan pada lima hal penting, yaitu sektor pariwisata, pengembangan pusat ekonomi ibu kota distrik, peningkatan transportasi antar kampung," ujar Freddy.
Selain itu, APBD 2023 juga difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendukung untuk pertumbuhan ekonomi.
"Kita juga mendorong pelibatan swasta dalam penyediaan energi untuk kebutuhan transportasi laut dan nelayan di Kaimana," ujar politisi berlatar belakang pengusaha ini.
Anggota DPRD Kabupaten Kaimana yang mengikut sidang di ruang rapat DPRD kabupaten Kaimana (foto Humas Pemkab Kaimana,)
Perubahan KUA dan PPAS ini diusulkan berdasarkan beberapa hal mendasar. Termasuk penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 dalam tahun anggaran 2023, tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, serta penyesuaian belanja yang berada di luar kendali Pemerintah Daerah yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
"Ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kaimana," pungkas Bupati Freddy Thie.
Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS menjadi langkah yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan seperti PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permen Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. (*)