Pertama di Malut, TP PKK Halsel Terapkan Sistem Pelaporan Terintegrasi Melalui Smartphone

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

5 Juni 2024 06:15 5 Jun 2024 06:15

Thumbnail Pertama di Malut, TP PKK Halsel Terapkan Sistem Pelaporan Terintegrasi Melalui Smartphone Watermark Ketik
Ketua PKK Halsel Rifa'at Al-Sa'adah di dampingi Bupati Halsel Bassam Kasuba (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai menerapkan sistem pelaporan kegiatan terintegrasi dari kabupaten, kecamatan dan desa.

Ini disampaikan Ketua TP PKK Halsel Rifa’at Al Sa’adah usai melaksanakan bimbingan teknis di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (4/6/2024).

Menurut Rifa’at, bimtek yang dihadiri PKK kecamatan dan beberapa desa yang ada di Kota Labuha, targetnya adalah seluruh program PKK bisa terlaksana dengan baik dan terintegrasi dari kabupaten, kecamatan dan desa.

“Jadi kegiatan yang ada di desa, bisa langsung di-upload lewat aplikasi smartphone, sehingga semua kegiatan yang berkaitan dengan PKK bisa langsung diakses,”ungkapnya.

Istri Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ini menyatakan, kegiatan yang di-upload melalui aplikasi smartphone ini tujuannya agar bisa diakses secara nyata dan tertanggungjawabkan dengan baik.

“Waktu kita sangat sempit, jadi apa yang dikerjakan harus kongkret dan terukur, sehingga out put-nya bisa dirasakan langsung masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan,”katanya.

Rifa’at menjelaskan, sesuai visi-misi PKK, ada program yang berskala prioritas melalui bidang teknis masing-masing, sehingga seluruh administrasi bisa ditata dengan jelas mulai dari kabupaten, kecamatan dan desa.

Misalnya, kelompok kerja (pokja) 1 berkaitan dengan kegiatan yang mengandalkan remaja yang ada di desa yaitu kegiatan keagamaan, majelis taklim dan kegiatan kerohanian.

Sementara pokja 2, melaksanakan program Bunda PAUD dan program UMKM yang saat ini berlangsung di kantor bupati halsel.

”Untuk pokja 3 telah melaksanakan kegiatan pemanfaatkan pekarangan rumah untuk tanaman dan mengaktifkan Bumdes untuk keuntungan di desa. Untuk pokja 4 melaksanakan kegiatan tentang kesehatan, sehingga kesehatan masyarakat mulai dari desa lebih di perhatikan,”tandasnya.

Rifa'at mengaku, sistem pelaporan kegiatan yang terintegrasi ini, baru pertama di Maluku Utara dan itu baru dilakukan PKK Halsel.

“Baru di Halsel yang menerapkan sistem pelaporan terintegrasi melalui aplikasi smartphone,”pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Rifa’at Al Sa’adah ketua PKK halmahera selatan Aplikasi smartphone Pelaporan Terintegrasi