KETIK, SURABAYA – Pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 29 Mei ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat membahagiakan dan melindungi para lanjut usia (lansia) mulai dari yang ada di lingkungan terdekat.
Termasuk di dalamnya ajakan melindungi lansia dari penularan penyakit seperti covid-19 dan juga penularan penyakit yang lain. Ajakan Gubernur Khofifah itu sejalan dengan tema peringatan HLUN tahun 2023 ini yakni, ‘Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat’.
“Yang muda mari menghormati yang tua, yang tua mari menyayangi yang muda. Mari kita bahagiakan dan lindungi lansia di sekitar kita,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, capaian vaksin dosis pertama untuk lansia sebanyak 3.458.912 (79,78%), dosis kedua untuk lansia sebanyak 2.921.936 (67,39%), dosis ketiga untuk lansia sebanyak 1.158.037 (26,71%) dan dosis keempat untuk lansia sebanyak 111.881 (2,58%).
“Melihat data di atas, bagi yang muda mohon mengajak dan mendampingi yang lansia untuk vaksin hingga booster kedua di tempat layanan kesehatan terdekat,” ajak orang nomor satu di Jatim.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jatim dalam rangka memberi perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial bagi para lanjut usia.
Beberapa di antaranya adalah bantuan permakanan bagi lanjut usia terlantar dalam panti, penanganan lanjut usia luar panti berbasis keluarga dalam bentuk day care, konseling serta family support serta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus.
“Peningkatan Pengetahuan Kemampuan Keluarga (P2K2) lewat PKH Plus ini terus kita maksimalkan agar bisa menekan pengeluaran keluarga. Selain itu ini adalah upaya kita agar taraf hidup lansia Jatim meningkat, dan sehat. Dengan begitu kita juga berharap akan turut meningkatkan IPM kita,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim menyiapkan pelayanan sosial lanjut usia melalui pembinaan Jatim Sosial Care (JSC) dan rehabilitasi sosial dasar Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam Lembaga Kesejahteraan sosial (LKS) berupa bantuan permakanan pada LKS Lanjut Usia.
Selain itu, Pemprov Jatim sendiri terus memaksimalkan peningkatan kualitas layanan bagi lansia. Salah satunya melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Dinas Sosial Jatim. UPT PSTW ini tersebar di 7 kabupaten/kota di Jatim. Yakni Jember, Pasuruan, Blitar, Jombang, Magetan, Banyuwangi dan Bondowoso. (*)