KETIK, SURABAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anak yang jatuh setiap 23 Juli, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani memberikan pesan “Lima Stop” untuk lindungi anak-anak Indonesia.
Pesan ini disampaikan saat kegiatan Jambore Anak yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial di Waroeng Desa, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pada 22-23 Juli 2024.
Dilansir dari situs resmi Kominfo Jatim, Novi menekankan Lima Stop yakni Stop stunting, Stop tanpa dokumen kependudukan, Stop bullying dan kekerasan, Stop pekerja anak, dan Stop pernikahan dini saat menyampaikan sambutan.
“Stop stunting, jangan sampai remaja-remaja putri terkena anemia. Karena kalau sudah anemia, saat jadi ibu akan melahirkan anak-anak, butuh gizi yang cukup,” terang Novi.
Stop kedua, ia berpesan kepada orang tua yang punya anak 17 tahun untuk membuat KTP. Jangan sampai anak tersebut tidak memiliki dokumen kependudukan.
Selanjutnya, Stop ketiga untuk berhenti melakukan kekerasan, bullying, dan perundungan. Ini supaya mereka tidak saling menyakiti satu sama lain.
“Keempat Stop pekerja anak. Pemprov Jatim akan menjamin pendidikan anak-anak sampai kelas 3 SMA. Kami menghendaki tidak ada satupun anak bekerja di usia sekolah,” imbuhnya.
Ia meminta apabila ada anak tidak sekolah namun terpaksa bekerja, untuk melaporkan kepada kepala Dinas Sosial atau bapak ibu pengasuh agar bergabung dengan Dinas Sosial.
Pesan kelima, ia menyampaikan Stop pernikahan dini. Katanya, anak-anak yang mulai beranjak remaja, jangan buru-buru menikah. Jangan pernah mengucapkan keluar dari UPT dan melakukan pernikahan dini.
“Gapailah cita-citamu setinggi langit,” tegas Novi.
Terakhir, ia berharap kegiatan Jambore Anak ini bisa menjadi wadah mereka untuk berkreasi dan lebih ceria.(*)