Perempuan Surabaya Nekat Selundupkan Smartphone ke Rutan Medaeng

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

22 September 2023 12:51 22 Sep 2023 12:51

Thumbnail Perempuan Surabaya Nekat Selundupkan Smartphone ke Rutan Medaeng Watermark Ketik
MJ bersama suami dan dua napi yang titip Smartphone kepadanya usai diperiksa petugas dan mengakui perbuatannya. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)

KETIK, SIDOARJO – Ada-ada saja tingkah laku perempuan muda warga Simo Gunung, Surabaya ini. Sudah tahu dilarang namun dia nekat menyelundupkan Smartphone ke dalam Rutan Medaeng. Tak hanya satu bahkan dua unit sekaligus.

"Kedua smartphone disembunyikan di dalam kaos kaki," ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, Jumat (22/09/2023).

Aksi nekat MJ ini dilakukan saat ia hendak menjenguk suaminya yang menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas I Surabaya atau lebih dikenal dengan Rutan Medaeng berinisial MK. Bahkan ia pun sudah mempersiapkan strategi sedemikian rupa agar tak ketahuan petugas.

“Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jins yang agak longgar,” lanjut Rochim

Namun ketelitian petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning patut diacungi jempol. Karena berkat prosedur keamanan dijalankan dengan ketat, mereka berhasil menemukan dua smartphone berwarna merah dan biru di kaus kaki yang dikenakan MJ. Bahkan ketika melalui x-ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki.

Foto Petugas Rutan Medaeng sedang berupaya mengambil Smartphone yang coba diselundupkan MJ.  (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)Petugas Rutan Medaeng sedang berupaya mengambil Smartphone yang coba diselundupkan MJ. (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)

"Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah smartphone," jelas Rochim.

Sementara itu, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengungkapkan dari pengakuan MJ, dua smartphone yang dibawanya merupakan titipan dua tahanan penghuni lapas.

"Jadi dua smartphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM," ungkapnya.

Petugas pun lantas memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat. MK, ES dan SBM pun mengakui perbuatannya.

"Akibat aksi nekatnya tersebut, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lapas medaeng smartphone Surabaya sidoarjo selundupkan HP Rutan kelas I Surabaya