Perangi Stunting, Dana Rp10 Miliar Bakal Sasar Warga Kabupaten Pacitan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Naufal Ardiansyah

23 April 2024 01:40 23 Apr 2024 01:40

Thumbnail Perangi Stunting, Dana Rp10 Miliar Bakal Sasar Warga Kabupaten Pacitan Watermark Ketik
Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho saat menjelaskan terkait proses validasi data penerima manfaat bantuan sanitasi dan air minum. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Anggaran senilai Rp10 miliar bakal menyasar warga di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tahun ini.

Dana tersebut dikucurkan dalam rangka memerangi stunting melalui penyediaan sarana sanitasi dan air minum yang layak bagi masyarakat.

"Tahun 2024 ini, PUPR Pacitan mendapat anggaran untuk sanitasi dan air minum DAK dari kementerian PUPR. Nilai total keduanya sekitar Rp10 miliar," jelas Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho, Selasa (23/4/2024).

Dari nominal tersebut, sebesar Rp6 miliar akan disalurkan kepada tujuh desa di Pacitan untuk sarana sanitasi. Masing-masing penerima manfaat akan menerima rata-rata 60 unit, yang terdiri dari jamban dan bilik.

Sedangkan, sisanya sebanyak Rp4 miliar anggaran dialokasikan untuk program air minum di sembilan desa. Untuk menyediakan rata-rata 70 hingga 100 unit program air minum alias Sambungan Rumah Tangga (SR).

"Penerimaan bantuan ini berbeda-beda di setiap desa. Ada desa yang hanya menerima sanitasi atau air minum, ada juga yang mendapatkan keduanya," bebernya kepada Ketik.co.id.

Foto Potret warga Pacitan yang mengambil air di kamar mandi rumah lantaran dipermudah berkat penyediaan sambungan rumah tangga (SR). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Potret warga Pacitan yang mengambil air di kamar mandi rumah lantaran dipermudah berkat penyediaan sambungan rumah tangga (SR). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Ada tiga sasarannya, yakni yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) stunting oleh Bupati Pacitan, kemudian keluarga beresiko stunting dan disusul keluarga miskin.

Pun saat ini, jumlah keluarga yang menerima bantuan ini masih belum final karena masih dalam tahap verifikasi. 

"Validasi saat ini dilakukan bersama OPD terkait, seperti inspektorat, PMD, Dinkes, DPPKB dan PPPA, serta Dinkes. Penerima manfaat ini berdasarkan kategori stunting, sesuai arahan dari kementerian," jelasnya.

Usai itu, nantinya akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PUPR dan ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pada pertengahan bulan Mei mendatang.

"Pelaksanaannya ditargetkan rampung pada bulan September," ujarnya 

Lebih lanjut, program ini menggunakan sistem swakelola, di mana dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening KSM.

"KSM yang akan mengerjakan semuanya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. PUPR hanya akan melakukan monitoring," ungkapnya.

PUPR Pacitan berharap, upaya pencegahan stunting turut didukung oleh berbagai pihak.

"Harapannya, dengan kerja sama antar OPD, program ini bukan hanya menjadi milik PUPR, tetapi milik seluruh Pemkab Pacitan dalam rangka menuntaskan stunting melalui perbaikan sanitasi dan air minum," pungkas Kabid Tonny. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Stunting pupr pacitan Dana stunting pemkab pacitan