KETIK, JEMBER – Aksi pencurian di Dira Cafe Kecamatan Balung, Jember ini, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pencurinya, Selasa (23/5/2023). Masalahnya sang pencuri teledor, usai membawa kabur barang curiannya, hp-nya tertinggal.
Pelaku Riski Septianda warga Dusun Krajan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember. Riski membobol Dira Cafe sekitar pukul 04.30 WIB.
Pemuda 29 tahun itu membawa kabur komputer, laci tempat uang, sebuah HP, 1 kotak laci rokok, 1 buah kunci etalase donat dan kain prasmanan.
Usai kejadian, korban melaporkan ke Polsek Balung, termasuk menyerah HP pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Untuk melacak pencurinya, polisi tinggal mengidentifikasi rekaman di CCTV dan dipermudah lagi HP pelaku tertinggal.
Tak sampai dua jam, polisi berhasil meringkus pelakunya yang sedang teler karena pengaruh minuman keras.
Kapolsek Tanggul AKP Sunarto menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa sebuah monitor ukuran 22 inchi, sebuah laci uang, hasil kejahatan. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy dan HP milik pelaku juga diamankan.
Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” jelasnya. (*)