KETIK, MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB memberikan hibah aset berupa gedung dan lahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Penyerahan dilakukan oleh PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi kepada Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana.
Lalu Gita Ariadi mengatakan jika hibah aset yang diberikan kepada Pemkot Mataram berupa Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Gedung Kantor Dinas Pariwisata, dan Kantor Lurah Gomong. Hal ini dilakukan agar Pemkot Mataram bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Mataram," kata Lalu Gita Ariadi dalam sambutannya di Kantor Gubernur NTB, Kamis (22/02/2024).
Lebih lanjut, Lalu Gita Ariadi menegaskan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk bekerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat Mataram pada khususnya,.dan NTB umumnya.
Pada acara serah terima aset tersebut dilakukan penamdatanganan NPHD, BAST, dan BASTS, hadil pula pada prosesi yersebut PJ Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim, Wakapolda NTB, Brigjen Ruslan Aspan, serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Sekretaris Daerah Kota Mataram L. Alwan Basri.
"Pemerintah Kota Mataram berkontribusi dengan memberikan tanah di Kawasan Kebon Kongok yang dipergunakan untuk perluasan pasar, lahan di Lingkar Rumah Sakit Provinsi NTB untuk perluasan area rumah sakit," pungkasnya.(*)