KETIK, SURABAYA – Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan lnstansi Pemerintah.
Maka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan ketentuan sebagai berikut:
Posisi Jabatan yang Kosong
1. Inspektur Provinsi Jawa Timur (Eselon II A)
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (Eselon II A)
3. Kepala Bakorwil Malang Provinsi Jawa Timur (Eselon II A)
4. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Eselon II B)
5. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Eselon II B)
PERSYARATAN UMUM
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
2 Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV);
3. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
4. Kualifikasi Kepangkatan
- a) memiliki pangkat paling rendah Pembina (IV/a) bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b;
- b) memiliki pangkat paling rendah Pembina Tk.I (IV/b) bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a;
5. Kualifikasi jabatan
- Sedang menduduki Jabatan Administrator paling rendah Eselon III.b secara akumulatif paling singkat 3 (tiga) tahun bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pratama Eselon II.b;
- Sedang menduduki Jabatan Administrator paling rendah Eselon Ill.a secara akumulatif paling singkat 2 (dua) tahun bagi pelamar pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pratama Eselon II.a,
- Sedang menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya paling rendah pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
- Khusus pelamar yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hanya dapat melamar pada posisi jabatan Kepala Bakorwil Malang Provinsi Jawa Timur dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur,
6, Telah mengikuti dan lulus paling rendah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III), kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional;
7. Predikat Kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2021 dan tahun 2022);
8. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN Tahun 2022,
9. Telah menyerahkan SPT Pajak tahunan Tahun 2022;
10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
11. Tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12.Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung (Paling rendah Eselon
- II) bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
13. Sehat jasmani rohani dan bebas NAPZA;
14. Pelamar dapat melamar paling banyak 2 (dua) pilihan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN
1.Pengumuman Seleksi Terbuka dimulai tanggal 01 Agustus 2023 meIalui website
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur di http://bkd.jatimprov.go.id/;
2.Pengumuman beserta lampiran dapat diunduh melalui website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur;
3.Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir);
- Daftar Riwayat Hidup Lengkap (format terlampir);
- Foto bersama terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah;
- SK Pangkat Terakhir;
- SK Jabatan Terakhir;
- SK Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), dikecualikan bagi pelamar yang berasal dari Jabatan Fungsional;
- Ijazah Diploma IV (DIV}/Sarjana (S1) dan Ijazah S2/S3 jika ada;
- Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM);
- SKP Tahun 2021 dan Tahun 2022;
- Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN Tahun 2022;
- Bukti penyerahan SPT Pajak tahunan Tahun 2022;
- Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses peradilan pidana bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani Atasan Langsung paling rendah Pejabat Eselon II (format terlampir);
- Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani Atasan Langsung paling rendah.
- Surat pernyataan Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir),
- Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Atasan Langsung paling rendah Pejabat Eselon II bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (format terlampir);
- Surat Keterangan sehat jasmani rohani dan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat lamaran beserta lampiran dokumen persyaratan disampaikan secara online kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam bentuk file (format pdf} melalui https://bit.Iy/SelterJPTPJatim2023
- Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 01 s/d 15 Agustus 2023.(*)