KETIK, BATU – Tahun 2025, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Batu memprioritaskan pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp7 miliar.
Kepala Disperkim Kota Batu, Bangun Yulianto menyatakan pihaknya telah melakukan mitigasi dengan tim dari Universitas Brawijaya Malang terkait pembangunan IPLT tersebut.
"Tahap pembangunan IPLT sudah masuk mitigasi. Kita prioritaskan Desa Tlekung, karena di sana bangunannya sudah banyak yang rusak,” katanya, Senin 6 Januari 2025.
Menurut Bangun, kondisi lahan IPLT di Desa Tlekung yang sering ambles dan bergerak, sehingga perlu dilakukan penguatan lereng. Pihaknya sudah menganggarkan Rp7 miliar untuk penguatan lereng sekaligus pengganti tulang endapan lumpur tinja.
“Yang kita bangun ini sebenarnya bukan luasannya saja, tetapi dari panjang sekitar 10 meter ini kita beri kekuatan lereng. Kalau ukurannya sekitar 10 meter dengan ketinggian 15 meter,” ungkapnya.
Terkait teknik pengerjaannya, lanjut Bangun, adalah dengan menambah kekuatan lereng lalu pemadatan. Kemudian dibangun tulang endapan yang baru.
"Di sini kita lebih ke pelayanan juga penyedotan secara berkala dan pelaksanaan pengerjaan ini segera kita lakukan tender secepatnya,” tegasnya.(*)