Pelaku Paku Kucing di Pohon Terungkap, Polres Malang Jerat Pasal Penganiayaan Hewan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

22 Juni 2024 13:00 22 Jun 2024 13:00

Thumbnail Pelaku Paku Kucing di Pohon Terungkap, Polres Malang Jerat Pasal Penganiayaan Hewan Watermark Ketik
Pria yang diduga memaku kucing di pohon ketika dimintai keterangan Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap pelaku yang diduga tega memaku kucing di pohon yang ada di sebuah rumah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kasus ini viral di media sosial baru-baru ini, dan mengundang kecaman netizen. 

Saat diamankan polisi, pelaku berinisial IW (40) mengakui perbuatannya tersebut. Pria tersebut diamankan petugas dari Polsek Dau. 

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menyebut pelaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polsek Dau. 

Pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan Mira pemilik rumah yang telah menemukan mayat kucing dalam keadaan terpaku di pohon.

"Petugas mendatangi tempat penemuan, kemudian melakukan penyelidikan di pohon dan CCTV. Ternyata pelaku masih satu rumah dengan pemilik rumah yang di depan pohon tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (22/6/2024).

Lebih lanjut Dicka mengatakan, sebelumnya memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dengan kucing tersebut karena sering membuat kotor lingkungan rumah.

Tersangka langsung mengakui setelah penyelidikan ini. Pelaku melakukan ini seorang diri, dan motifnya kesal karena kucing ini sering mengganggu aktivitas seperti buang air besar sembarangan dan berceceran.

"Akhirnya tersangka kesal dan melakukan tindakan tersebut. Dan ternyata pemilik kucing tersebut adalah anggota keluarga pelaku juga," bebernya.

Dikatakannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 302 KUHP. Namun untuk ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara, sehingga tidak dilakukan penahanan.

"Kasus ini tidak ada yang melaporkan, tapi kami proses karena viral di media sosial. Dan yang mengangkat di media sosial adalah korban (Mira) sendiri," tuturnya.

Seperti diberitakan Ketik.co.id sebelumnya, Polres Malang tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap seekor kucing di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kasus ini jadi perbincangan hangat di media sosial setelah salah seorang warga net posting peristiwa itu. (*)

Tombol Google News

Tags:

paku kucing di pohon Kabupaten Malang Polres Malang Kucing Dipaku di Pohon