KETIK, MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para sopir angkot. Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Terbaru, sebanyak 65 orang sopir angkot mendapat perhatian dari Kapolresta Malang Kota berupa pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan pada saat kegiatan upacara dan apel yang digelar di halaman depan Polresta Malang Kota, Senin (16/1/2023).
Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilaksanakan dan diserahkan secara simbolis kepada dua orang perwakilan sopir angkot yakni Imam Ghozali dan Juma'ali.
"Kegiatan pembagian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk wujud kepedulian terhadap sesama sekaligus menindaklanjuti dari program Jumat Curhat yang digelar di terminal madyopuro Kecamatan Kedungkandang pada Jumat 30 Desember 2022 lalu," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto.
"Semoga apa yang diterima hari ini dapat bermanfaat dan bisa melindungi para sopir angkot saat bekerja. BPJS ketenagakerjaan yang diterima ini telah kami daftarkan untuk 1 tahun kedepan," imbuh Kombes Pol. Buher.
Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Polresta Malang Kota.
Premi yang dibayarkan setiap bulan ditanggung dari uang donasi yang terkumpul dalam program sosial Makota Sigap (Polresta Malang Kota Donasi Gerakan Peduli).
Seperti yang diketahui bahwa program Makota Sigap selama ini dapat memberikan manfaat bagi banyak orang seperti memberikan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan untuk menebus obat, hingga memberikan alat bantu kepada para penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Sementara itu salah satu perwakilan dari sopir angkot yang hadir yaitu Imam Gozali mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota.
"Alhamdulillah kami sangat merasa diperhatikan oleh Kapolresta Malang Kota hingga kami diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang selama 1 tahun ke depan telah di bantu preminya. Sekali lagi saya mewakili teman-teman sopir angkot di Kota Malang mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian Polresta Malang Kota yang telah peduli terhadap kami," tandas Imam Gozali.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Widodo menambahkan, kerja sama dan sinergi dengan Polresta Malang Kota akan terus dikembangkan dan menjangkau perlindungan kepada lembaga lain di bawah binaan Polres dan sebagainya.
"Kami mengapresiasi dan terus mendorong instansi lainnya meningkatkan kesadaran pentingnya memberikan perlindungan bagi para pekerja baik pekerja penerima upah maupun non penerima upah agar tercover BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (*)