KETIK, BANDUNG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ciwidey menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Ciwidey, di Jalan Raya Ciwidey KM 1, Kabupaten Bandung, Selasa (30/1/2024).
“Rakor ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan dalam rangka pengawasan Pemilu 2024. Khususnya menyangkut kesiapan para PKD dalam melaksanakan tahap pengawasan logistik Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing,” jelas Ketua Panwascam Ciwidey, Asep Dodi, kepada wartawan seusai rakor tersebut.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Ciwidey, Agus Tuteng menambahkan, sesuai dengan motto Bawaslu yaitu cegah, awasi dan tindak, maka pihaknya lebih mengedepankan tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Sampai sejauh ini di Kecamatan Ciwidey aman-aman saja. Pelanggarannya hampir nol persen. Karena memang kami lebih banyak melakukan tindakan pencegahan,” katanya.
Agus juga mengakui, pihaknya selalu mendapat pemberitahuan dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang akan melakukan kampanye, sehingga potensi terjadinya pelanggaran bisa dicegah secara dini.
“Jadi sebelum mereka melakukan kegiatan, kita sudah menyampaikan arahan-arahan, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah,” kata Agus.
Ia berharap, dengan digelarnya rakor bersama para PKD itu, jajaran Panwascam Ciwidey benar-benar siap menghadapi masa tenang. Karena memang potensi pelanggaran itu ada disaat masa tenang, sehingga pihaknya harus benar-benar waspada.
“Bagi kami masa tenang ini justru menjadi masa paling sibuk. Artinya kita betul-betul ekstra pengawasan,” ungkapnya.
Untuk memperketat pengawasan itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) khususnya dengan Polsek Ciwidey. “Tentu kami berharap tidak ada permasalahan di masa tenang,” ujar Agus.
Sedangkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi7 Masyarakat dan Humas (HP2H) Panwascam Ciwidey, Rin Rin Herdian mengungkapkan, pada setiap tahapan Pemilu, pihaknya selalu menekankan kepada PKD terkait pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.
“Karena itu kami bekerja ekstra memberikan himbauan kepada peserta Pemilu agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. Juga kepada PKD, sejak tahapan awal kampanye kami sudah meminta kepada mereka untuk menyebar surat himbauan kepada parpol dan ASN di wilayah Ciwidey. Ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tutur Rin Rin.
Kemudian pada tahapan distribusi logistik, pihaknya juga7 menghimbau kepada jajaran PKD dan Pengawas TPS (PTPS) untuk mengawal dan mengawasi kegiatan pendistribusian logistik, sejak dari tingkat kabupaten ke kecamatan, dan dari tingkat kecamatan ke desa, hingga akhirnya tiba di TPS.
Rin Rin menambahkan, di Ciwidey ada 1.236 bilik suara di tingkat kecamatan yang harus dikawal dan diawasi hingga ke TPS.(*)