Pamer Sajam di Medsos, 3 Remaja Sidoarjo Diringkus

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Mustopa

28 Agustus 2023 16:15 28 Agt 2023 16:15

Thumbnail Pamer Sajam di Medsos, 3 Remaja Sidoarjo Diringkus Watermark Ketik
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya pada 12 Agustus 2023 kemarin.

KETIK, SIDOARJO – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Sidoarjo menangkap anggota gangster yang sempat meresahkan warga Sawotratap Kecamatan Gedangan. Dengan alasan hendak tawuran, mereka memamerkan senjata tajam yang dimiliki masing-masing kelompok dan diunggah ke media sosial.

Aksi dua gangster dari kelompok Tim Orang Galau Sidoarjo (TOG.SDA) dan musuhnya Tim Alergi Wong Ruwet Sidoarjo sempat membuat warga cemas saat berada di luar rumah pada malam hari. Terlebih mereka juga merekam aksinya lalu diunggah dan viral di media sosial.

Berbekal video viral tersebut, Penyidik Resmob Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap RW (18), YPJ (17) dan KJC (15) yang diidentifikasi sebagai pelaku dari Tim Alergi Wong Ruwet. Mirisnya dua di antaranya masih di bawah umur, yakni YPJ dan KJC.

“Dari video yang viral, kami identifikasi dan semua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing pada tanggal 16 Agustus 2023,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo, Senin (28/08/2023).

Dari penyelidikan awal, aksi ini terjadi lantaran adanya tantangan tawuran dari kelompok TOG.SDA yang kemudian disepakati untuk bertemu di daerah Sawotratap. Namun saat kelompok Anti Wong Ruwet mengumpulkan anggota, sempat bertemu kelompok lawan, tepatnya di putar balik SPBU Aloha.

Bahkan kelompok TOG.SDA yang membawa sajam sempat mengejar kelompok lawan yang lari ke arah kos KJC.

“Pelaku kemudian kembali lagi dengan membawa senjata tajam yang diacung-acungkan dan dibuat video supaya viral sehingga pihak lawan takut,” lanjut Kombes Kusumo.

Foto Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo tengah menginterogasi tersangka RW terkait kronologis kejadian.Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo tengah menginterogasi tersangka RW terkait kronologis kejadian.

Sementara, tersangka RW warga Sedati yang diketahui masih duduk di bangku sekolah menjelaskan bahwa sebenarnya kelompok Anti Wong Ruwet (AWR) Sidoarjo ini merupakan grup ngopi di aplikasi WhatsApp yang berisi alumni salah satu SMP di Buduran, Sidoarjo.

“Dibuat setelah lulus, tujuannya hanya untuk komunikasi ajakan nongkrong dan ngopi, jadi kalau ada anggota yang ruwet ya langsung ditinggal gitu aja,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo.

Terkait video viral yang merekam aksi kelompoknya, RW tak menampik. “Iya melakukan itu (konvoi dengan bawa sajam) sambil teriak, supaya musuh takut tidak jadi masuk ke kampung kami,” kata tersangka RW.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Dari tersangka RW, penyidik mengamankan sepeda motor yang dijadikan sarana. Sementara dari tangan JPJ dan KJC, polisi menyita celurit masing-masing berukuran 115 cm dan 70 cm, serta sebuah sajam jenis corong bebek.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. (*)

Tombol Google News

Tags:

gangster Polisi Polres Sidoarjo viral Medsos