OTT KPK di DPRD Jatim Terkait Dugaan Suap Dana Hibah  

Editor: Shinta Miranda

15 Desember 2022 04:15 15 Des 2022 04:15

Thumbnail OTT KPK di DPRD Jatim Terkait Dugaan Suap Dana Hibah   Watermark Ketik
Gedung KPK. (Foto: istimewa) 

KETIK, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan DPRD Jatim pada Rabu (14/13/2022) malam dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Ia menyebut tindakan tangkap tangan menyasar beberapa pihak. 

"Saat ini Tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," terang Ali Fikri. 

Ia menjelaskan bahwa OTT di lingkungan Gedung DPRD Jatim ini menyangkut terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. 

Saat ditanya apakah salah satu yang terjerat OTT tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Ali membenarkan hal tersebut. 

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan," ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK diduga mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Selain itu, Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif juga turut diamankan.(*)

Tombol Google News

Tags:

OTT KPK DPRD Jatim dana hibah