Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Bandung Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten se-Jawa Barat

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

7 Februari 2024 00:29 7 Feb 2024 00:29

Thumbnail Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Bandung Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten se-Jawa Barat Watermark Ketik
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Kabupaten Bandung menduduki peringkat kedua di Jawa Barat, dalam penilaian Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) pada 2023 mencapai 83,67 poin, dengan predikat Sangat Memuaskan. 

Penilaian Evaluasi RB 2023 disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (6/2/2024) malam.

Jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jabar, Pemkab Bandung menduduki peringkat pertama, setelah Pemprov Jabar di urutan pertama penilaian Evaluasi RB 2023 dengan nilai 93,08 atau predikat A. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, penilaian ini meningkat sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 63,32. 

“Alhamdulillah, berdasarkan penilaian dari Kementerian PANRB, nilai evaluasi RB Pemkab Bandung menduduki peringkat kedua di Jawa Barat, atau peringkat pertama di antara pemerintahan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Prestasi luar biasa ini berkat arahan dan bimbingan dari Pa Bupati Bandung, sehingga Kabupaten Bandung semakin BEDAS," kata Sekda Rabu (7/2/2023).

Sekda menyebut kenaikan nilai evaluasi RB itu membuktikan Pemkab Bandung selalu berbenah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Cakra Amiyana menambahkan, meningkatnya reformasi birokrasi tersebut berampak positif terhadap berbagai bidang yang mengalami peningkatan. Antara lain di bidang ekonomi, dengan peningkatan investasi, penurunan inflasi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).

"Peningkatan dampak ekonomi juga tidak terlepas dari kebijakan Pak Bupati Bandung yang secara masif memperbaiki dan membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung," kata Ami, sapaan Cakra Amiyana.

Selain perekonomian, dampak positif lainya di bidang sosial. Antara lain tterhadap penurunan prevalensi stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

"Dan terhadap tata kelola pemerintahan sendiri juga terjadi peningkatan. Antara lain peningkatan meritokrasi, peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan Indeks Reformasi Hukum di tingkat nasional, di mana Kabupaten Bandung meraih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia tahun 2023," imbuh Ami.

Untuk itu sekda mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkkab yang telah bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Terimakasih kepada seluruh ASN. Namun, jangan berpuas diri, kita harus terus tingkatkan dan segera kita jalankan rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemkab Bandung,” ucapnya.

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dengan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Pada tahun 2023, Kementerian PANRB melakukan penajaman evaluasi reformasi birokrasi (RB) dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. (*)

Tombol Google News

Tags:

birokrasi Reformasi Birokrasi sekda kab bandung PEMKAB BANDUNG bedas