Nadiem: Kenaikan UKT Harus Rasional!

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

21 Mei 2024 13:03 21 Mei 2024 13:03

Thumbnail Nadiem: Kenaikan UKT Harus Rasional! Watermark Ketik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Instagram@nadiemmakarim)

KETIK, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menanggapi adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai tidak rasional di perguruan tinggi negeri atau PTN.

Pernyataan Nadiem tersebut respon dari isu yang beredar akibat UKT mahal hingga mahasiswa mengadakan demo di beberapa kampus di berbagai daerah di Indonesia.

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami untuk memastikan lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan," terangnya dikutip dari Suara.com, jejaring nasiona Ketik.co.id pada Selasa (21/5/2024).

Untuk PTN, Nadiem mengingatkan apabila terdapat kenaikan biaya UKT harus tetap masuk akal.

Nadiem mengaku mendengar desas-desus mengenai lompatan biaya UKT yang cukup mengagetkan terhadap UKT di atas golongan kedua di beberapa PTN.

Mendikbudristek ini juga memastikan pihaknya segera mengevaluasi, mengecek hingga mengassement terhadap lonjalan UKT ini, sehingga nantinya lonjakan ini akan diberhentikan.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar," ucap Nadiem.

Sementara itu, permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen hingga menjadi menjadi polemik bagi mahasiswa.

Nadiem mengungkapkan bahwa UKT baru tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru tahun ajaran mendatang sehingga tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

"Dalam UKT ada tangganya, dan tangga terendah yaitu satu dan dua tidak akan berubah,” jelas pria yang juga founder Gojek itu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nadiem Makarim UKT melonjak ptn kenaikan UKT uang kuliah tunggal Mendikbudristek Menteri pendidikan