KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meralat pernyataannya.
Ia mengatakan 26 Desember 2022 bukan hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Namun, kata dia, pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Sebelumnya, Muhadjir Effendy sempat mengatakan bahwa ada jadwal cuti bersama untuk perayaan Natal 2022. Dia menyebut cuti bersama jatuh pada 26 Desember mendatang.
"Libur (26 Desember cuti bersama, red)," kata Muhadjir. Dia mengucapkan itu usai menggelar rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri pada Jumat (16/12/2022).
Namun, beberapa saat kemudian dia akhirnya meralat pernyataan tersebut. Hari Raya Natal pada 25 Desember tahun ini sendiri jatuh pada hari Minggu. Maka, 26 Desember jatuh pada hari Senin.
Meski demikian, Muhadjir mengatakan tahun ini sudah tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Itu baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan. Kebijakan tersebut diambil karena pandemi Covid-19 telah menurun. "Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir.(*)